Wakaf Ilmu Ala Generasi Muda: Mendakwahkan Literasi Keuangan Syariah melalui Media Digital
Departemen Research and Development CIES FEB UB

“Jika seorang manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim No. 1631).

Kandungan hadits tersebut mengisyaratkan bahwa pentingnya melakukan amal baik yang dapat memberikan manfaat jangka panjang, bukan hanya untuk diri kita sendiri tapi juga untuk seluruh umat manusia. Salah satunya adalah ilmu yang bermanfaat, hal tersebut dapat diimplementasikan melalui wakaf ilmu bisa menjadi amal jariyah mengingat kebermanfaatannya untuk masyarakat.erutama usaha-usaha kecil atau sektor UMKM. Hal tersebut perlu menjadi perhatian mengingat usaha di Indonesia didominasi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Peran wakaf ilmu di era modern ini merupakan implementasi memberi wakaf berupa ilmu melalui pemanfaatan media digital. Hal ini didukung oleh kontribusi generasi muda ekonomi rabbani mendakwahkan poin penting dari permasalahan ekonomi saat ini yaitu literasi keuangan syariah.

Peran generasi muda sangat strategis dalam meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah secara luas. Hal ini sebagaimana yang pernah diucapkan oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat opening speech Temu Ilmiah Nasional (Temilnas) ke-20 bahwa generasi muda harus mampu memberikan pemahaman berupa ekonomi dan keuangan Syariah adalah pilihan yang tidak saja rasional, inklusif, dan berkeadilan tapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Tentu dengan potensi generasi muda di era modern ini, menjadi peluang besar dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia melalui media digital dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Penggunaan Media Digital

Generasi muda dapat memanfaatkan media sosial, blog, situs web, podcast, dan media digital lainnya untuk menyampaikan pesan literasi keuangan syariah. Salah satu diantaranya berupa Coursera, Academy, Ruang Guru, Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok, YouTube, dan masih banyak lagi media digital yang ada dan mudah digunakan. Perlu diketahui, pastikan konten yang dibuat dapat dipahami dengan mudah oleh audiens. Dengan berdakwah secara digital seperti ini tentunya jangkauan audiens-nya pun merambah lebih luas dibanding berdakwah secara tatap muka, sehingga akselerasi peningkatan literasi keuangan syariah dapat lebih cepat.

Berdasarkan laporan We Are Sosial, rata-rata pengguna internet yang mengakses media digital menghabiskan waktu antara 60 menit hingga 180 menit lebih dalam sehari untukmenggunakan media digital. Laporan itu menunjukkan, semakin muda usia pengguna media digital maka semakin lama durasi menggunakan media sosial. Hal ini menjadi peluang tersendiri bagi generasi muda ekonomi rabbani untuk bisa menggunakan internet dengan bijaksana yaitu salah satunya memberikan edukasi literasi keuangan syariah kepada para pengguna internet di Indonesia.

2. Pembuatan Konten Berkualitas

Selanjutnya hal vital di dalam sebuah media digital adalah bentuk konten yang dibuat. Dimana harus mengandung unsur informatif, relevan, dan akurat tentang literasi keuangan syariah. Sebelum pembuatan konten, pihak creator diharuskan memahami materi yang akan disampaikan dengan sumber referensi yang dapat dipertanggung jawabkan. 

Gunakan bahasa yang mudah dimengerti dan sederhana untuk menjelaskan konsep-konsep keuangan syariah, karena audiens yang menyimak bersifat universal di semua golongan. Sebagai pelengkap, dapat menggunakan infografis, gambar, dan animasi untuk memperjelas konsep-konsep keuangan syariah serta penyampaian konten dibuat se-menarik dan se-kreatif mungkin sehingga audiens tidak merasa jenuh, melainkan senang dapat belajar literasi keuangan syariah secara ringan.

3. Sosialisasi Melalui Grup Media Sosial

Membuat grup media sosial khusus yang membahas literasi keuangan syariah. Hal ini bisa menjadi wadah bagi generasi muda untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan tentang keuangan syariah, sehingga harapannya mampu mengimplementasikan perilaku keuangan syariah di dunia nyata untuk pribadi dan lingkungan sekitar. Selain melalui media grup khusus, bisa menggunakan grup umum dengan cara membagikan konten-konten literasi keuangan syariah. Dengan cara seperti itu, setidaknya pasti akan ada beberapa orang yang tertarik dan mempelajarinya.

4. Menyelenggarakan Event Edukasi

Setelah penggunaan media digital digencarkan secara optimal, langkah terakhir mengadakan acara skala besar, seperti webinar, seminar, workshop, perlombaan keuangan syariah atau pertemuan langsung untuk memberikan pelatihan langsung kepada masyarakat umum tentang literasi keuangan syariah. Dalam mengadakan acara ini tentu bisa berkolaborasi dengan lembaga-lembaga keuangan syariah, ulama, atau pakar keuangan syariah untuk mendukung menyukseskan kegiatannya. Ajak mitra atau narasumber yang berkompeten dalam literasi keuangan syariah untuk berbicara dalam acara podcast atau webinar.

Gunakan kesempatan ini untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menjawab pertanyaan mereka. Buat masyarakat yakin, bahwa pengimplementasian keuangan syariah secara inklusif dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Manfaat dan Dampak Wakaf Ilmu terhadap Literasi Keuangan Syariah

Melalui wakaf ilmu ala generasi muda, akan terjadinya dampak secara keseluruhan terhadap literasi keuangan syariah. Salah satu dampak langsung terhadap literasi keuangan syariah dengan adanya wakaf ilmu berbasis media digital ini adalah pengetahuan masyarakat dalam pinjam-meminjam. Banyak orang awam yang sekedar meminjam asal tanpa melihat sumber, perjanjian/akad, dan ketentuannya. Namun, masyarakat yang memiliki literasi tinggi setelah penyampaian literasi keuangan dapat mengetahui bahayanya terhadap model bisnis tersebut danakan memilih model pinjam-meminjam yang lebih dipercaya dan didasari prinsip keuangan syariah.

Selain pengetahuan terkait pinjam-meminjam, masyarakat juga memiliki keinginan untuk melakukan filantropi Islam berupa sedekah. Hal ini didukung hasil dari laporan World Giving Index, bahwa Indonesia merupakan negara peringkat nomer 1 di dunia dalam tingkat kedermawanan pada tahun 2021 (BWI, 2022). Potensi ini menunjukkan bahwa jika orang Indonesia memiliki pengetahuan yang tepat terkait pengetahuan syariah, maka mereka dapat memahami berbagai cara untuk melakukan sedekah terkait harta mereka ke pihak yang membutuhkannya dengan media tertentu.

Terakhir adalah keinginan seseorang untuk menabung di bank syariah. Untuk orang awam, bank syariah hanya sekedar marketing saja dan tidak memiliki nilai tambah. Hal ini disayangkan dikarenakan berbagai tabungan, perjanjian, dan produk keuangan yang ditawarkan keuangan syariah dapat menguntungkan seorang nasabah dibanding dengan bank konvensional seperti dengan akad mudharabah (penghimpunan dana nasabah) dan musyarakah (pembiayaan modal). Melalui literasi keuangan syariah, masyarakat dapat diubah persepsi mereka terkait perbankan syariah secara umum.

Kesimpulan

Literasi keuangan syariah menjadi pembahasan penting mengingat indeks literasi keuangan syariah Indonesia hanya berada di angka 9,14%. Padahal Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar kedua di dunia dan lembaga keuangan syariah merupakan sektor dengan potensi terbesar untuk berkembang dan dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, untuk membantu meningkatkan literasi keuangan, tentunya dibutuhkan langkah-langkah strategis melalui media digital yang bisa menjadi wadah baru bagi generasi muda untuk mewakafkan ilmunya secara berkelanjutan. Hal ini dapat terealisasikan melalui pembuatan konten berkualitas, sosialisasi melalui grup media sosial, serta menyelenggarakan event edukasi untuk mencakup lebih banyak orang.

Dengan adanya wakaf ilmu dari generasi muda untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, pengetahuan masyarakat akan literasi keuangan syariah semakin membaik. Masyarakat akan lebih bijak dalam mengelola keuangannya disertai keteguhan hati untuk merefleksikan dari sisi syariah. Melalui berbagai pendekatan pengenalan lembaga keuangan syariah diharapkan masyarakat dapat mengubah persepsi dan lebih memilih keuangan syariah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi islam dunia.